Kiai Maman Tegas, Program MBG Tak Perlu Pakai Dana Zakat

Dana zakat sebaiknya digunakan untuk membantu fakir dan miskin, pemberdayaan mustahik agar dapat beralih menjadi muzakki (pemberi zakat).
"Penggunaan zakat untuk program yang bersifat umum dan melibatkan seluruh masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima zakat, melanggar prinsip pengelolaan zakat," tutur Kiai Maman.
Hal itu berbeda dengan program makan gratis yang dirancang pemerintah secara sistematis dan telah dianggarkan sebesar Rp 71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
APBN bersumber dari pembiayaan yang lebih tepat untuk program-program yang sifatnya umum dan menyasar masyarakat luas, termasuk program kesehatan dan peningkatan gizi.
"Jadi, tidak perlu menggunakan dana zakat," kata Kiai Maman.(fat/jpnn)
Anggota DPR Fraksi PKB Kiai Maman Imanulhaq menyebut program MBG atau makan gratis tidak perlu pakai dana zakat. Begini argumentasinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Pengamat: Manfaat Program MBG Besar, Harus Lanjut, Jangan Disetop
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang