Kiai Said Harapkan Kontroversi Video Kapolri Setop di Sini

Kiai Said Harapkan Kontroversi Video Kapolri Setop di Sini
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan KH Said Aqil Siradj di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/1). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siradj telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pertemuan di kantor PBNU itu berkaitan dengan video pidato Tito yang kontroversial hingga menjadi viral di media sosial.

Menurut Said, masalah video itu sudah selesai ketika Tito bertandang ke kantornya. Dalam pertemuan itu, Tito bertabayun ataupun menyampaikan klarifikasinya.

“Potongan pidato yang ada di media yang viral itu sudah selesai. Tidak lagi ada kelanjutan, sudah ada tidak ada lagi tabayun, sudah selesai di sini,” terang dia, Rabu (31/1).

Dia menjelaskan, pertemuan tabayun itu juga dihadiri perwakilan ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah. Ada Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang terdiri dari 14 organisasi.

“Kami bersilaturahmi, saling terbuka, saling sharing, saling tukar pendapat demi menjaga keamanan ketenangan negara kita dalam menghadapi tahun politik,” urai dia.

Kiai Said menambahkan, permasalahan yang sudah panas sejak Pilgub DKI Jakarta 2017 tak perlu dibawa lagi ke Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Menurutnya, justru umat Islam perlu bekerja sama dengan Polri.

“Mudah-mudahan pilkada yang akan datang ini berjalan dengan aman damai. Ini perlu kerja sama antara Polri dan ormas-ormas Islam yang ada di LPOI khususnya dengan ormas lain yang di luar LPOI juga,” tambah dia.

Said menambahkan, kalau nantinya masih ada pihak yang memperpanjang soal video itu berarti punya niat buruk terhadap Islam dan Tito. “Kalau ada yang ingin mengembangkan itu berarti ada tujuan yang kurang baik,” imbuh dia.(mg1/jpnn)


Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah bertemu Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siradj untuk mengklarifikasi soal video kontroversialnya yang menjadi viral.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News