Kian Konkret, Rencana Batasi Premium

Untuk Mobil Tahun Produksi 2005 ke Atas

Kian Konkret, Rencana Batasi Premium
Kian Konkret, Rencana Batasi Premium
JAKARTA - Rencana untuk membatasi penjualan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi semakin dikonkretkan pemerintah. Dua mekanisme untuk mengatur hal itu akan dikombinasikan akhir bulan ini. Pertama, menggunakan cara klusterisasi (hanya daerah-daerah tertentu yang boleh menjual BBM bersubsidi). Kedua, melarang mobil produksi 2005 ke atas membeli BBM bersubsidi.

Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Tubagus Haryono menyatakan, meski belum menjadi keputusan final pemerintah, mekanisme pembatasan BBM bersubsidi sudah mengerucut pada dua mekanisme tersebut. "Saat ini, Pertamina tengah menyelesaikan daerah mana saja yang terkena pengurangan jatah BBM subsidi untuk diganti dengan BBM nonsubsidi," ujarnya di sela-sela halalbihalal BPH Migas kemarin (17/9).

Mekanisme pembatasan berdasar tahun kendaraan masih harus menunggu payung hukum dan kesiapan infrastruktur. Rencananya, pemerintah menempel stiker pada mobil yang boleh menggunakan BBM bersubsidi. Saat ini, salah satu jenis BBM bersubsidi adalah premium.

Berarti, jika aturan tersebut dilaksanakan, mobil-mobil dengan tahun produksi 2005 ke atas tak boleh lagi menggunakan BBM jenis premium. Mobil-mobil tersebut (tahun produksi 2005 ke atas) kelak dipasangi stiker. "Kami ingin jalan dua-duanya. Yaitu, pengaturan berdasar tahun pembuatan dan wilayah," ungkapnya. Tubagus menyatakan akan mengirimkan surat kepada PT Pertamina (Persero) agar segera dilakukan persiapan terkait dengan pembatasan tersebut.

JAKARTA - Rencana untuk membatasi penjualan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi semakin dikonkretkan pemerintah. Dua mekanisme untuk mengatur hal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News