Kibarkan Bendera ISIS, Nelayan Diringkus

Kibarkan Bendera ISIS, Nelayan Diringkus
Kibarkan Bendera ISIS, Nelayan Diringkus

jpnn.com - LAMONGAN - Polres Lamongan meringkus seorang nelayan, Edi Darwanto, 37, warga Lingkungan Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan, karena kedapatan mengibarkan bendera Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di tiang kapal, kemarin (9/8) dinihari.  

Polisi juga menemukan selembar lagi bendera ISIS yang tersimpan di almari rumah pria yang tinggal di RT 05/ RW 03 tersebut. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sebanjyak 124 buah berisi tentang organisasi Islam, satu buku tulis,  10 compact disk (CD) dan leaflet ISIS. 
  
Penggeledahan yang diawali pukul 01.00 itu dipimpin Kabagops Polres Lamongan Kompol Arief Mukti. Didampingi Kasatreskrim AKP Efendi Lubis dan Kasat IPP beserta sejumlah anggota termasuk sniper. Ketua RW dan RT lingkungan setempat  juga dilibatkan.
  
Penggeledahan sempat berjalan alot. Hampir setengah jam polisi dan ketua RT mengetuk pintu tidak segera mendapat jawaban. Penghuni rumah baru buka suara dan membuka pintu setelah polisi mengeraskan suaranya memanggil dari jendela samping rumah. 
  
Penghuni rumah tidak lain, AH, istri Edi Darwanto. Tentu saja AH kaget ketika sejumlah polisi memasuki rumahnya dengan meminta ijin untuk melakukan penggeledahan. "Suami saya itu hanya nelayan biasa. Tidak menyimpan apa-apa, " tuturnya, dengan suara serak.
  
Tapi, setelah dilakukan penggeledahan secara teliti di setiap almari dan sudut ruangan, polisi berhail menemukan lagi selembar bendera ISIS dan sejumlah barang bukti yang kini sedang diteliti di polres. Edi Darwanto tinggal di rumah dengan seorang istri dan anak perempuan berusia lima tahun.
  
Tidak banyak warga yang tahu saat penggeledahan di rumah Edi Darwanto, kecuali ketua RW dan RT serta tetangga dekat. Kebanyakan mereka mengaku heran sekaligus kaget terkait penangkapan Edi ini. Karena, yang bersangkutan dikenal biasa saja. Ramah dan suka bergaul dengan siapa saja.
  
"Bahkan, sewaktu masih muda dulu dia suka ngeband. Tapi dia bukan pemain band. Hanya suka mengkoordinir. Aliran musiknya heavy metal dan underground, " ujar seorang lelaki, yang mengaku pernah runtang-runtang dengan pelaku semasa muda dulu.
  
Adapun penangkapan Edi Darwanto oleh anggota resmob dilakukan sekitar pukul 22.00. Berawal dari penemuan bendera ISIS yang berkibar di tiang sebuah kapal di pelabuhan Desa Jompong, Kecamatan Brondong. Saat itu warga yang melihat bendera ISIS tersebut menginformasikan kepada petugas Polsek Brondong yang sedang berpatroli.
  
Seketika itu juga bendera diturunkan dan secepatnya diinformasikan ke polres. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Akhirnya diperoleh informasi, bahwa pemilik kapal bernama Edi Darwanto. Tapi, polisi tidak melakukan penangkapan di rumahnya. Karena kebetulan Edi sedang hendak berangkat melaut. 
  
"Dia ditangkap saat naik becak menuju pelabuhan. Seketika itu juga dia dibawa ke mapolres untuk dimintai keterangan. Awalnya dia berusaha bungkam. Dia mengaku sudah memasang bendera ISIS itu selama dua bulan, " kata Kapolres Lamongan AKBP Solehan, malam itu.
  
Edi Darwanto awalnya mengaku mendapatkan bendera tersebut dari seorang temannya dari Jakarta. Pengakuan ini berbeda dengan pengakuan AH, istrinya, yang mengatakan bendera tersebut didapat suaminya dari Solo. "Tapi, setelah kita lakukan pendekatan ternyata bendera tersebut didapat dari AF, warga Kelurahan/Keamatan Brondong, " imbuhnya, ujarnya.
  
Hingga kemarin sore Edi Darwanto masih menjalani pemeriksaan. Dia didampingi istri dan anaknya, serta beberapa kerabat terdekat. Dipastikan dia tidak ditahan. Alasannya, karena selama ini dia tidak melakukan kegiatan  apapun terkait ISIS, apalagi terorisme. 
  
"Mungkin hanya kita kenakan wajib lapor saja. Kita tunggu saja, karena masih dimintai keterangan. Tapi, kasus ini tetap kita kembangkan guna penyelidikan lebih lanjut, " tandas Kapolres AKBP Solehan.(idi)
Af, Tercatat Anggota FPI.

Siapa sebenarnya Af, nama yang disebut-sebut Edi Darwanto, terduga pendukung Islamic State Iraq and Syria (ISIS) sebagai orang yang memberi dua bendera ISIS itu" Hasil penyelidikan Polres Lamongan, Af tercatat sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tinggal di Kelurahan/Kecamatan Brondong.
  
Af, merupakan salah satu dari sejumlah mantan narapidana kasus pengrusakan terkait tindak anarkhis FPI di pantura beberapa bulan lalu. Tapi, dia sudah menjalani hukuman dan bebas sekitar dua bukan lalu. 
  
Sesuai informasi Edi Darwanto, warga Lingkungan Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Af kemarin (9/9) dinihari dicari polisi di rumahnya. Bersamaan dilakukan penggeledahan, satu tim dikerahkan untuk menangkap yang bersangkutan. Adapun sebagai petunjuk, Edi Darwanto dikeler untuk menunjukkan kepastian alamat dan orangnya.
  
"Af itu anggota FPI. Tapi, ketika kita lakukan penangkapan yang bersangkutan tidak ada di rumah. Informasi keluarganya Af pergi ke Malaysia. Dua bulan lalu dia bebas dari hukuman, dan katanya langsung pergi ke Malaysia, " kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Efendi Lubis, kemarin.
  
Sesuai pengakuan Edi Darwanto, nelayan, yang ditangkap karena memasang bendera ISIS di tiang kapalnya mengaku sudah dua bulan lalu bendera berwarna hitam bertuliskan lafadz arab Lailahaillallah dan bulatan putih bertuliskan Allah Rosul Muhammad itu dipasang di tiang kapalnya. Sedang Af sendiri pergi Malaysia juga sudah dua bulan lalu. 
  
Karena itu, lanjut Efendi Lubis didampingi Kasubbag Humas Polres Lamongan Ipda Sudirman, pihaknya mengalami kebuntuan untuk mengembangkan pengungkapan jaringan ISIS di Lamongan ini. "Bagaimana lagi, orang yang disebut-sebut sebagai pemberi bendera sudah tidak ada di sini, Itulah yang membuat pengembangan kita buntu sementara ini, " imbuhnya.
  
Namun demikian, masih menurut Lubis, polisi tetap tidak tinggal diam. Upaya penyelidikan akan terus dilakukan. Karena, dengan ditemukannya kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya jaringan pendukung ISIS di Lamongan. "Begitu mereka melakukan kegiatan, apalagi mengganggu atau merugikan masyarakat pasti akan ditindak, " tandasnya.
  
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh orang  warga Lamongan, khususnya pantai utara (pantura) yang diduga pendukung ISIS berangkat ke Syiria.  Polres Lamongan tidak menyangkal kabar itu. Bahkan disebut Kapolres AKBP Solehan jumlahnya lebih dari itu dan dia sudah mengantungi identitas mereka. (idi)


LAMONGAN - Polres Lamongan meringkus seorang nelayan, Edi Darwanto, 37, warga Lingkungan Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News