Ombudsman Soroti Sistem Penganggaran

Ombudsman Soroti Sistem Penganggaran
Ombudsman Soroti Sistem Penganggaran

jpnn.com - JAKARTA - Dua minggu setelah hari raya Idul Fitri, lembaga negara Ombudsman mengaku belum mendapat laporan terkait pelaksanaan kelancaran arus mudik dan balik. Namun, meski demikian, lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu tetap melakukan pantauan secara langsung.    

Beberapa hal yang mendapat sorotan tentu pelayanan yang berhubungan dengan kondisi jalan para pemudik, transportasi, hingga pelayanan instansi pemerintahan selama masa libur nasional itu berlangsung. 
    
Menurut komisioner Ombudsman Budi Santoso, tidak adanya laporan bukan berarti tidak ada kejadian yang tidak memuaskan selama masa mudik " balik. "Karena itu, selama mudik berlangsung kami juga melakukan pantauan secara langsung," katanya.
    
Namun, jika dibandingkan dengan tahun lalu, penyelenggaraan mudik tahun ini dinilainya lebih baik. "Tahun lalu laporan resmi itu ada yang masuk ke kita. Mulai yang mengadukan tentang polusi udara hingga beberapa hal spesifik lain. Tentu itu kita proses," jelas pria asal Yogyakarta itu.
    
Dari pantauannya secara langsung, meski berlangsung sukses, ada hal penting yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah, terutama Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan. Itu tidak lepas dari beberapa peristiwa fatal yang terjadi selama mudik. Seperti runtuhnya jembatan comal yang mengakibatkan macet parah beberapa hari bagi para pemudik. Lalu, kurangnya rambu-rambu yang lengkap di sepanjang jalur mudik. Hal itu tentu membingungkan bagi mereka yang baru pertama kali pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi.
    
Begitu juga soal banyaknya jadwal pesawat yang delay. "Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi dengan kementerian terkait. Kita harus cari tahu penyebabnya. Jangan hanya karena ingin ambil untung banyak dengan ekstra flight, namun tidak menyiapkan sarana dan SDMnya. Itu kan merugikan," tegasnya.
     
Selain memantau, tim ombudsman juga memberikan masukan bagi pemerintah dalam hal kesiapan infrastuktur. Tentu itu berhubungan dengan sistem penganggaran. Menurut Budi, sistem penganggaran di Indonesia belum tepat dan tak mendukung upaya mudik dan balik yang nyaman. Sebab, anggaran biasanya disahkan pada bulan Februari dan Maret. Baru setelah itu proses tender dan pengerjaan. 

"Itu kan butuh beberapa bulan. Apalagi jadwal lebaran setiap tahunnya juga selalu maju. Coba bayangkan, kalau Maret baru di sahkan dan Juni sudah Lebaran. Apakah itu siap semua?," katanya. (nji/ca)


JAKARTA - Dua minggu setelah hari raya Idul Fitri, lembaga negara Ombudsman mengaku belum mendapat laporan terkait pelaksanaan kelancaran arus mudik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News