KIH-PPP Ogah Setor Nama, Paripurna DPR Deadlock Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), plus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kukuh belum mau menyetorkan daftar nama anggota mereka untuk mengisi alat kelengkapan dewan (AKD). Akibatnya, sidang paripurna DPR yang sejatinya sudah bisa menjadwalkan pemilihan pimpinan AKD, kembali deadlock.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, akhirnya ditutup, setelah memutuskan pimpinan akan menunggu penyerahan daftar nama anggota dari Fraksi PDIP, PKB, Nasdem, Hanura dan PPP.
"Rapat ini kita tutup dan tetap kita tunggu karena harus diserahkan ke paripurna," kata Fahri Hamzah di Ruang Sidang Paripurna DPR, Kamis (23/10).
Diketahui, dari 10 fraksi di DPR, baru Goklar, Gerindra, Demokrat, PAN da PKS yang sudah menyerahkan nama-nama anggotanya untuk AKD.
Sebelum ditutup, sidang tersebut dihujani interupsi karena fraksi-fraksi KIH dan PPP menginginkan masalah AKD dibahas kembali dalam rapat konsultasi dan forum lobi.
Anggota Fraksi PPP, Arwani Thomai mengatakan seluruh tahapan dalam pembentukan AKD sampai pemilihan pimpinannya harus dilalui. Namun, PPP berkeinginan agar proses tersebut dilakukan secara bersama-sama.
"Untuk itu FPPP, mengusulkan agar ada ruang-ruang lobi yang sebisa mungkin bisa mempertemukan keinginan FPPP," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), plus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kukuh belum mau menyetorkan daftar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus