KILA Salah Satu Upaya Kemendikbudristek Mendorong Kecintaan Anak pada Seni dan Budaya

KILA Salah Satu Upaya Kemendikbudristek Mendorong Kecintaan Anak pada Seni dan Budaya
Kemendikbudristek melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan, kembali mempersembahkan Kita Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA). Foto: dok Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan, kembali mempersembahkan Kita Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA) yang ke-5.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan KILA merupakan wujud nyata kepedulian dan komitmen dalam membentuk ekosistem lagu anak Indonesia.

Pendaftaran KILA berlangsung mulai 9 Maret hingga 31 Mei 2024. Program ini tidak berbayar dan registrasi serta persyaratan pendaftaran peserta dapat dilihat pada tautan laman www.kilaindonesia.id.

“KILA adalah salah satu bentuk upaya Kemendikbudristek untuk mendorong kecintaan anak terhadap seni dan budaya Indonesia. Semoga KILA dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi anak-anak Indonesia agar semakin merdeka belajar dan merdeka berbudaya,” kata Nadiem di Jakarta, Sabtu (9/3).

Nadiem menjelaskan sampai tahun kelima, KILA berhasil menarik perhatian komunitas para pencipta dan pemerhati lagu anak dari berbagai daerah di Indonesia.

Selain dari jumlah peserta lomba cipta lagu anak yang bertambah dengan nama baru setiap tahunnya, KILA juga berhasil menambah jumlah koleksi lagu anak yang dihasilkan.

Tahun sebelumnya KILA melombakan dua kategori, yaitu lomba menyanyi lagu anak kelompok usia 5-7 tahun dan 8-13 tahun.

Menurutnya, tahun ini KILA hadir dengan lima kategori lomba, meliputi:

1. Lomba menyanyi lagu anak kelompok usia 5 - 7 tahun

Kemendikbudristek melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan, kembali mempersembahkan Kita Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News