Kinan Sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya

Kinan Sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya
Wajah Kinan Subaktiar yang terlihat Memelas saat diamankan di Mapolsek Tegalsari. Foto: Dok. Polsek Tegalsari

"Barang bukti ada ponsel, itu disita dalam berkas perkara sebelumnya," tambah dia. 

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Kinan dijerat pasal 365 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn) 

Pelarian Kinan Subaktiar selama empat tahun akhirnya berakhir setelah keberadaan buronan kasus penodongan tersebut diketahui polisi.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News