Kinan Sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya
Selasa, 29 Juni 2021 – 17:00 WIB

Wajah Kinan Subaktiar yang terlihat Memelas saat diamankan di Mapolsek Tegalsari. Foto: Dok. Polsek Tegalsari
"Barang bukti ada ponsel, itu disita dalam berkas perkara sebelumnya," tambah dia.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Kinan dijerat pasal 365 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Pelarian Kinan Subaktiar selama empat tahun akhirnya berakhir setelah keberadaan buronan kasus penodongan tersebut diketahui polisi.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang