Kinerja 242 PPPK Daerah Ini akan Dievaluasi Tiap Tahun

Kinerja 242 PPPK Daerah Ini akan Dievaluasi Tiap Tahun
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Rejang Lebong, Bengkulu, M Andhy Afrianto menyebutkan daerah itu menerima kuota PPPK sebanyak 204 orang dari pemerintah pusat pada 2022. 

"Dari jumlah kuota PPPK ini yang SK-nya sudah turun sebanyak 77 orang untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan. Kontraknya selama lima tahun dan setiap tahun kinerja mereka akan dilakukan evaluasi," kata dia didampingi Kabid Pengembangan SDM Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Senin (7/5).

Dia mengatakan bahwa Pemkab Rejang Lebong tiap tahun akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja 242 PPPK yang diterima daerah itu.

Menurutnya, evaluasi terhadap PPPK ini sama dengan halnya evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah itu.

Dia menambahkan evaluasi terhadap kinerja PPPK dilakukan guna mengetahui tingkat kedisiplinan dan sudah menjalankan tupoksi atau tidak.

Jika ada pelanggaran, maka akan diberikan sanksi.

Adapun sanksi yang diberikan tergantung dengan berat tidak pelanggarannya.

"Sanksi disiplin yang dijatuhkan tergantung dari tingkat pelanggarannya, bisa sanksi ringan, sedang dan sanksi berat dengan pemutusan hubungan kerja," terangnya.

Evaluasi terhadap kinerja PPPK dilakukan guna mengetahui tingkat kedisiplinan dan sudah menjalankan tupoksi atau tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News