Kinerja 242 PPPK Daerah Ini akan Dievaluasi Tiap Tahun

jpnn.com - REJANG LEBONG — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Rejang Lebong, Bengkulu, M Andhy Afrianto menyebutkan daerah itu menerima kuota PPPK sebanyak 204 orang dari pemerintah pusat pada 2022.
"Dari jumlah kuota PPPK ini yang SK-nya sudah turun sebanyak 77 orang untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan. Kontraknya selama lima tahun dan setiap tahun kinerja mereka akan dilakukan evaluasi," kata dia didampingi Kabid Pengembangan SDM Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Senin (7/5).
Dia mengatakan bahwa Pemkab Rejang Lebong tiap tahun akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja 242 PPPK yang diterima daerah itu.
Menurutnya, evaluasi terhadap PPPK ini sama dengan halnya evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah itu.
Dia menambahkan evaluasi terhadap kinerja PPPK dilakukan guna mengetahui tingkat kedisiplinan dan sudah menjalankan tupoksi atau tidak.
Jika ada pelanggaran, maka akan diberikan sanksi.
Adapun sanksi yang diberikan tergantung dengan berat tidak pelanggarannya.
"Sanksi disiplin yang dijatuhkan tergantung dari tingkat pelanggarannya, bisa sanksi ringan, sedang dan sanksi berat dengan pemutusan hubungan kerja," terangnya.
Evaluasi terhadap kinerja PPPK dilakukan guna mengetahui tingkat kedisiplinan dan sudah menjalankan tupoksi atau tidak.
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT