Kinerja Makin Membaik, PTPN II Salurkan SHT Sebesar Rp 145 Miliar

Kinerja Makin Membaik, PTPN II Salurkan SHT Sebesar Rp 145 Miliar
Perkebunan Nusantara. Foto dok PTPN

jpnn.com, JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II terus melakukan terobosan-terobosan untuk mempercepat penyelesaian pembayaran santuan hari tua (SHT), kepada para pensiunan maupun ahli warisnya.

Hingga penghujung 2021 ini, PTPN II telah menggelontorkan dana SHT kepada pensiunan sebesar Rp 145 Miliar, seiring semakin membaiknya kinerja perusahaan.

Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin mengatakan, peningkatan pembayaran SHT ini menunjukkan adanya pencapaian-pencapaian positif dari perusahaan setiap tahunnya, baik peningkatan kinerja karyawan, maupun semakin baiknya hasil produksi.

Ditambah lagi dari sektor bisnis non-core yang semakin beragam, sehingga pembayaran Santunan Hari Tua ini diharapkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. 

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dari 2012 sampai 2020, selama kurun waktu sembilan tahun PTPN II melakukan pembayaran SHT berkisar Rp 164 Miliar.

“Alhamdulillah di 2021 ini perusahaan mampu membayarkan SHT sebesar Rp 145 Miliar, yang besarannya hampir sama dengan sembilan tahun pembayaran SHT di masa yang lalu.  Ini angka yang luar biasa,” ujar Irwan.

Perusahaan, menurut Irwan sangat menyadari kewajiban kepada para pensiunan, sehingga perusahaan akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik demi kesejahteraan para karyawan dan pensiunan.

Sekretaris Pengurus Cabang Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) PTPN II, H. Taslim mengatakan sangat mengapresiasi hasil kerja manajemen PTPN II, yang sangat menaruh perhatian terhadap pensiunan, sehingga SHT yang menjadi penantian selama ini dapat dibayarkan.

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II terus melakukan terobosan-terobosan untuk mempercepat penyelesaian pembayaran santuan hari tua (SHT), kepada para pensiunan maupun ahli warisnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News