Kinerja Panja RUU Pengadilan Tipikor Disorot

Agung Optimis Selesai Akhir September

Kinerja Panja RUU Pengadilan Tipikor Disorot
Kinerja Panja RUU Pengadilan Tipikor Disorot
JAKARTA - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) memelototi kinerja Panitia Kerja (Panja) DPR-RI yang menggodok RUU Pengadilan Tipikor. Menurut lembaga pengawas persoalan korupsi itu, Panja DPR pantas diberi catatan buruk karena rapat dilakukan secara tertutup dan didesain jauh dari pengawasan publik.

Bukan itu saja, menurut ICW, sampai sekarang jumlah Pengadilan Tipikor yang tertuang dalam draft pun masih ngambang. Makanya, ICW pun mendesak Panja DPR agar menggodok RUU secara cepat dan terbuka karena untuk kepentingan publik.

"Pembahasan secara tertutup merupakan bentuk sikap anti-pengawasan publik dan anti-transparansi dari Panja DPR. Wajar jika masyarakat menilai miring proses pembahasan ini," ungkap peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, kepada pers di Jakarta, Minggu (30/8).

"Persidangan seperti ini cenderung akan membuka kesempatan untuk melakukan deal-deal politik yang tak terpantau dan terawasi. Padahal, Pasal 95 ayat (2) Tatib DPR-RI sebenarnya memungkinkan bagi rapat Panja untuk dilaksanakan secara terbuka," tambah Febri pula.

JAKARTA - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) memelototi kinerja Panitia Kerja (Panja) DPR-RI yang menggodok RUU Pengadilan Tipikor. Menurut lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News