Kinerja Sutiyoso Sebenarnya Cukup Bagus, tapi Ada Minus
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menunjuk nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN). Jika proses fit and proper test di DPR berjalan mulis, Budi yang kini menjadi Wakapolri akan menggantikan Sutiyoso yang sejak Juli 2015 memimpin BIN.
Lantas, bagaimana kinerja Bang Yos -sapaan akrab Sutiyoso- selama memimpin BIN? Menurut Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari yang membidangi intelijen, kinerja Sutiyoso selama memimpin BIN sebenarnya cukup bagus.
Catatan penting yang ditorehkan Sutiyoso adalah keberhasilannya membujuk kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Din Minimi untuk menyerahkan diri. "Kinerja (Sutiyoso) plus minus, artinya ada baiknya dan ada kurangnya juga. Ada (prestasi bujuk) Din Minimi,” ujar Abdul Kharis saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (2/9).
Kharis mengatakan, Sutiyoso sebenarnya punya kemampuan deteksi dini yang bagus. Namun, katanya, mantan Wadanjen Kopassus itu itu juga pernah kecolongan. “Ada kecolongan waktu bom Polres Solo," kata Abdul Kharis.
Hanya saja Abdul Kharis juga mengatakan, Sutiyoso tak bisa sepenuhnya dianggap kecolongan dalam insiden bom bunuh diri jelang Lebaran itu. Sebab, BIN memang tidak punya kewenangan menangkap pelakunya sebelum terjadi peristiwa itu.
"Tapi mestinya dia kan kordinasi. Klaim Pak Sutiyoso, katanya sudah memberikan informasi, soal dieksekusi atau tidak, bukan urusan dia. Tapi kan mestinya harus ada kordinasi," ujar politikus PKS ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menunjuk nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN). Jika proses fit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hamdalah, Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Maut
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- Ini Daftar Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah