King Maker dan Power Broker
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Dalam sistem Amerika, seorang calon presiden dan wakilnya mengikuti konvensi partai satu tahun sebelum pelaksanaan pilpres, sehingga publik sudah tahu kapasitas dan kapabilitas masing-masing calon.
Kasus Jokowi-Ma’ruf Amin yang unik ini mungkin hanya terjadi satu-satunya di Indonesia.
Kasus ini layak masuk dalam daftar Guiness Book of Records.
Kasus ini sangat mungkin akan terulang lagi pada Pilpres 2024 nanti.
Dalam keadaan yang penuh spakulasi dan ketidakpastian ini muncul para king maker dan power broker, atau makelar kekuasan.
Empat king maker Indonesia itu semuanya adalah pemimpin partai yang punya pengaruh untuk menentukan siapa yang menjadi presiden dan wakilnya.
Akan tetapi, juga ada power broker yang tidak memegang kekuasaan resmi, tetapi powerful.
Tantangan yang dihadapi oleh para king makers itu sangat besar dan dilematis.
Setidaknya ada empat king maker yang bakal memainkan peran penting untuk memenangkan seorang calon presiden.
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI