Kini Mengakses Layanan BPJS Kesehatan Cukup Sebutkan NIK
Rabu, 26 Januari 2022 – 23:22 WIB
"Jadi, selama tujuh tahun terakhir ini kami sangat masif. Dari 45 lembaga dan 30 yang aktif, sekarang sudah ada lebih dari 4.500 lembaga yang bekerja sama," sebu Zudan. (mcr18/fat/jpnn)
Layanan BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS kini lebih mudah, cukup dengan menyebutkan NIK saja. Ini berkat kerja sama dengan Dukcapil.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga