Kirim Surat ke Komisi I dan III, KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI & Polri

Menurut dia, perluasan jabatan itu membuat Indonesia mengalami kemunduran karena berupaya mengembalikan rezim Orde Baru (Orba).
"Hal ini kami menilai sangat bermasalah dan berpotensi mengembalikan pemerintahan pada rezim Orde Baru atau rezim Soeharto selama 32 tahun," ungkap dia.
Selanjutnya, kata Andri, RUU Polri yang sedang dibahas hanya mengatur penambahan wewenang intelijen dan keamanan.
Dia merasa penambahan wewenang di sektor telik sandi bagi Polri berpotensi menabrak otoritas Badan Intelijen Negara (BIN).
"Membuat intelkan Polri dapat melakukan penggalangan yang semestinya itu berpotensi bertabrakn dengan kewenangan yang dimiliki BIN atau kemudian mengenai perihal penggalangan," ujarnya. (ast/jpnn)
KontraS mengirim surat terbuka ke Komisi I dan Komisi III DPR RI yang isinya menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Tentang TNI serta Polri.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan