Kisah Anggota Satpol PP Ngamar Bareng PSK

Kisah Anggota Satpol PP Ngamar Bareng PSK
DIAMANKAN: Dua pekerja seks komersial (PSK) dari Bundaran Jagung Desa Sungai Rangit Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada, diamankan di kantor Satpol PP dan Damkar Kobar. FOTO: RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN/JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Satpol PP dan Damkar Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berhasil membongkar praktik prostitusi berkedok warung kopi di Desa Sungai Rangit Jaya, Senin (6/8).

Dalam razia itu petugas menangkap dua wanita penjaja cinta dan muncikari.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, petugas terlebih dahulu menyamar sebagai pria hidung belang.

"Anggota yang menyamar berhasil memancing PSK untuk "ngamar". Dari situ anggota lainnya langsung datang dan menginterogasi PSK dan muncikari," kata Majerum sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (9/8).

Saat itu muncikari tersebut mengatakan bahwa pemilik warung kopi di sebelahnya juga menjajakan diri.

"Dua orang PSK yang berhasil diamankan, yakni Supartini (45) dan Puah (49). Kedua PSK tersebut sudah berumur," ujar Majerum.

Dia menambahkan, Supartini dan Puah mematok tarif Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu untuk bersebadan.

"Kami mencurigai warung tersebut sejak lama, bahkan sebelum penutupan lokalisasi. Namun, baru kami pastikan setelah anggota kami yang menyamar sebagai tamu. Hal ini sudah terbukti dan kedua PSK juga mengakui sering melayani tamu," ujar Majerum.

Satpol PP dan Damkar Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berhasil membongkar praktik prostitusi berkedok warung kopi di Desa Sungai Rangit Jaya, Senin (6/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News