Kisah Inspiratif Polisi Dermawan: Sumbangkan Gaji, Bangun Rumah Pintar untuk Warga

Pria kelahiran 2 November ini 1984 di Kabupaten Gowa ini merupakan pendiri “Rumah Cerdas” untuk anak jalanan. Rumah tersebut untuk membantu mencukupi kebutuhan pendidikan anak-anak khususnya di Kelurahan Masale.
Selain memberikan pendidikan umum Bripka Rais juga mengajak anak-anak untuk belajar membaca Alquran. Apalagi di tengah pandemi sekolah diliburkan.
Selain diisi oleh anak-anak, belajar mengaji juga diikuti orang dewasa dan lanjut usia.
“Jumlah anak jalanan yang tidak bisa membaca Alquran sangat banyak. Maka itu saya bersama Ibu Lurah berisiatif membangun Rumah Cerdas. Prinsipnya apa yang kami lakukan ini dari Polri untuk masyarakat cerdas,” ungkap Bripka Rais.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dedikasi anggota Polri merupakan bagian dari mencerdaskan kehidupan bangsa.
Karena itu, pihaknya terus mendukung dan mendorong anggota Polri untuk terus melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. "Prinsipnya Polri harus menjadi pelayanan masyarakat," kata Argo.
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan banyak anggota Polri yang mendonasikan gajinya untuk membantu masyarakat. Belum lagi bantuan dari institusi Polri.
"Angka pastinya kami belum hitung karena bantuan masih terus berjalan. Yang pasti bantuan sembako Polri sudah menyasar jutaan orang," ungkapnya. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Upaya Polri dalam memutus mata rantai Covid-19 tak lepas dari peran Bhabinkamtibmas yang menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyebaran wabah tersebut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara