Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel

"Perkara sudah bolak-balik berapa kali dan waktu penahanan sudah hampir habis. Saya kaget, karena kalau menurut saya sudah jelas kasusnya sudah terang-benderang. Namun, demikian mungkin ada yang perlu kami lengkapi," jelasnya.
Beruntungnya, hingga masa penahanan tinggal satu hari, seorang pejabat tinggi di Kejaksaan Agung mengetahui permasalahan ini dan dia bersedia untuk membantu untuk mengomunikasikan dengan tim JPU.
"Besoknya ternyata betul bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan tersangka tidak jadi kami deportasi. Selanjutnya sesuai dengan proses persidangan, para tersangka ini divonis hukuman mati oleh pengadilan," tuturnya.
Arman menjelaskan setelah dijatuhi vonis, dia mendapat telepon dari atase pertahanan Indonesia di Teheran bahwa kedutaan besar didatangi oleh kelompok massa berdemonstrasi meminta agar para tersangka ini dibebaskan dan dikembalikan ke negaranya masing-masing.
"Nah, ini adalah pengalaman yang memberikan gambaran kepada kita bahwa sindikat internasional yang bekerja di Indonesia ini mempunyai jaringan sangat luas dan kemampuan yang sedemikian luar biasa," pungkas Arman. (mcr8/jpnn)
Mantan Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mempunyai kisah menarik saat dirinya terlibat dalam pemberantasan narkoba jaringan Iran.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu