Kisah Kelam Nur Bidayati, TKI yang Divonis Mati di Tiongkok

Dua Kali Menikah, Dua Kali Suami Menikah Lagi

Kisah Kelam Nur Bidayati, TKI yang Divonis Mati di Tiongkok
BERHARAP PUTRINYA BEBAS: Masruri dan Siti Aminah memegang foto Nur Bidayati. Foto : Sumali/Radar Kedu/JPNN
 

Bukan hanya itu, lanjut dia, yang patut mendapat perhatian adalah suami sendiri yang menjadi perekrut TKI. Bahkan menerima bonus dari PJTKI yang memberangkatkan. Hal itu sangat naif dan merupakan bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Kami juga akan mendampingi keluarga Nur, bagaimana nasib anak-anaknya ke depan," ujarnya.

 

Koordinator Unit Pendamping Perempuan dan Anak (UPIPA) Kabupaten Wonosobo Nur Aeniariswari berjanji meminta keterangan kepada Ahmadun. Sebab, selama ini dia menyembunyikan surat-surat dari Nur kepada orang tuanya. Tak hanya itu, uang yang pernah dikirim Nur untuk anaknya tidak pernah diberikan Ahmadun.

"Kasus ini sangat mungkin merupakan KDRT. Kebetulan ada anak Nur yang tinggal dengan orang tuanya. Jatah pengiriman uang tidak pernah diberikan," jelasnya.

 

Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan (PP) Kabupaten Wonosobo Lis Retno membeberkan, sejak 2007, hampir setiap tahun selalu ada korban TKI dari Wonosobo. Berdasar data 2007, tercatat dua TKI meninggal dan seorang TKI menjadi korban penganiayaan. Pada 2008, tercatat tiga kasus gaji tidak dibayarkan dan satu kasus TKI hilang.

Nur Bidayati Akrima berangkat ke Hongkong sebagai TKI sejak 2008. Selama itu keluarganya di Wonosobo menganggap Nur baik-baik saja. Hingga pada 2

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News