Kisah Oknum Polisi Menjalin Asmara dengan Istri Orang, Akhirnya...
Minggu, 07 Februari 2016 – 08:23 WIB
“Penyidik harus mampu mengungkap, misalnya ditemukan air mani dan chek golongan darahnya atau ada bukti ilmiah lainnya supaya bisa terungkap. Kalau hakim tidak diyakini dengan bukti-bukti itu, maka yang bersangkutan bisa dinyatakan bebas,” katanya.(tr-04/jfr/fri/jpnn)
TERNATE – Seorang oknum polisi Polres Ternate berpangkat Brigpol berinisial RH dilaporkan ke Propam pada Rabu (3/2) dan Unit Perlindungan Perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik