Kisah Pasangan PNS yang Bosan Menunggu Putusan Cerai, Akhirya Rujuk

Kisah Pasangan PNS yang Bosan Menunggu Putusan Cerai, Akhirya Rujuk
Ilustrasi.

jpnn.com - PROSES sidang talak atau gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jalan Ketintang Madya bisa menyita pikiran dan waktu. Proses persidangan sampai putusan bisa berjalan sangat lama, bahkan hingga bertahun-tahun. Jika sabar menunggu, pasangan akan mendapatkan putusan. Bila tidak, lambat laun, banyak pasangan yang memilih mengurung- kan gugatan. Mereka pilih rujuk.

Salah satu kilen atau pengunjung PA yang bosan menunggu proses gugatan cerai itu adalah pasangan Donwori, 40, dan Karin, 37 (bukan nama sebenarnya).

Suami istri yang tinggal di kawasan Waru, Sidoarjo, tersebut akhirnya membatalkan dan mencabut berkas­berkas gugatan cerai mereka di PA kemarin.

Alasannya ya itu tadi, saking lamanya proses sidang. ”Sudah dua tahun saya menunggu gugatan tidak selesai-selesai. Sama suami akhirnya memutuskan balikan saja lah," kata Karin di sela-sela kunjungan di PA kemarin seperti dilansir Radar Surabaya (JPNN Group).

Sebenarnya, keputusan untuk rujuk itu terngiang pada awal­awal puasa lalu. Karin merasa bahwa suasana rumahnya sepi tanpa anak dan suami.

Setelah memutuskan pisah ranjang pada 2013, Karin vs Donwori memang sudah berpisah rumah. Keduanya sama­-sama PNS. Mungkin, salah satu penyebab molornya gugatan cerai itu adalah badan kepegawaian di tiap instansi yang sering menolak pengajuan gugatan cerai oleh para PNS. Hasilnya, proses gugatan cerai pun alot dan molor. Apalagi, dua anak Karin vs Donwori juga menolak perceraian orang tua mereka.

Saking tidak setujunya pada gugatan cerai tersebut, dua anak mereka lari dari rumah dan kini tinggal di rumah nenek mereka di kawasan Sidotopo. Kemarahan keduanya membuat Karin dan Donwori tidak bisa bertemu lagi dengan mereka. Sebab, Donwori memilih tinggal di kos di kawasan Tegalsari. Karin tetap tinggal di rumahnya di Waru.

Sudah dua kali Lebaran keduanya tidak bertemu dengan anak mereka. Anak-anak itu menolak berjumpa dengan kedua orang tuanya jika mereka ngeyel bercerai. 

PROSES sidang talak atau gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jalan Ketintang Madya bisa menyita pikiran dan waktu. Proses persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News