Kisah Pasangan PNS yang Bosan Menunggu Putusan Cerai, Akhirya Rujuk
”Tertekan lah ditolak sama anak-anak,” ungkao Karin dengan wajah melas sambil tangannya ngucel-ngucel tisu.
Padahal, Karin vs Donwori sepakat untuk bercerai karena merasa sudah tidak saling mencintai. Keduanya merasa tidak cocok lagi karena ada beberapa prinsip yang dalam perjalanan pernikahan mereka kini tidak seiring sejalan lagi.
Misalnya, Karin meyakini bahwa setelah ibadah, ada ritual khusus. Donwori menolak ritual setelah ibadah. Alasannya, itu bidah dan lainnya.
Apalagi, proses gugatan cerainya menyita waktu dan pikirannya. Sewaktuwaktu PA memanggil sidang. Ketika dia datang, ternyata sidang batal dan kadang tidak memuaskan. Sebab, majelis hakim tidak memberikan putusan hingga sekarang.
Karin makin tertekan ketika Lebaran beberapa hari lalu. Banyak keluarga Karin maupun Donwori yang kecewa dan meminta keduanya rujuk saja. Begitu pula Donwori. ”Kami lelah menunggu. Setelah maafmaafan, minggu lalu kami sekeluarga berkumpul dan kami diminta rujuk,” jelas Karin.
”Ya, sudahlah. Daripada waktu kami terbuang siasia mengurus proses gugatan yang tidak pasti, mending kami cabut saja,” ujar Donwori. Yo ngono, rek. Mending rujuk daripada kesuwen ngenteni putusan PA. (*/c1/opi)
PROSES sidang talak atau gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jalan Ketintang Madya bisa menyita pikiran dan waktu. Proses persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Melarang Pengendara Melintasi Lembah Anai, Ini Rute Alternatif
- Kombes Gidion: Tak Ada Sejengkal Tanah pun Bagi Pelaku Kriminal di Jakarta Utara
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur