Kisah Pedih Cucu Usai Dibawa Kakek ke Ruang Tamu
Kamis, 16 Agustus 2018 – 12:23 WIB
AH yang berhasil ditemukan lantas diajak pulang. Namun, Rasiman justru memukuli AH.
AH akhirnya membuka semua tindakan bejat yang pernah dilakukan Rasiman.
Sang bibi langsung melaporkan hal itu kepada polisi, Senin (13/8). Petugas pun tidak kesulitan menangkap Rasiman pada pukul 23:00 Wita.
“Dia dikenakan dua pasal, kekerasan seksual terhadap anak dan pengancaman, dengan ancaman pidana lima sampai 15 tahun,” kata Divania. (yad/yud/k1)
Rasiman (65) tega mencabuli cucunya berinisial AH (13) sebanyak dua kali sejak 2014 silam
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo