Kisah Pedih Cucu Usai Dibawa Kakek ke Ruang Tamu

Kisah Pedih Cucu Usai Dibawa Kakek ke Ruang Tamu
DITANGKAP: Kakek Simang yang telah berusia 65 tahun mengenakan sarung saat polisi datang mencokoknya. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Rasiman (65) tega mencabuli cucunya berinisial AH (13) sebanyak dua kali sejak 2014 silam.

Peristiwa pertama terjadi pada 2014 silam. Saat itu, Rasiman datang ke rumah korban di Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur.

Bibi korban saat itu tidak berada di rumah, sedangkan orang tua AH bekerja di Sangatta.

Rasiman menarik AH ke ruang tamu lalu melancarkan perbuatan tidak terpujinya.

“Korban diancam akan dipukul kalau tidak mau disetub**i,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (16/8).

Selain itu, Rasiman juga mencabuli AH menggunakan jari. Rasiman kembali mengancam akan memukul jika korban tidak mau melayani.

“Kemaluan korban dipegang juga sama pelaku. Korban ada dua kali disetub**i dan satu kali dicabuli,” tambah Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan Ipda Divania Putri Setyawan.

Kasus itu terbongkar setelah AH tidak pulang selama lima hari. Keluarga lantas mencari remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu.

Rasiman (65) tega mencabuli cucunya berinisial AH (13) sebanyak dua kali sejak 2014 silam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News