Kisah Pelajar SMK Kecanduan Pesta Terlarang

Kisah Pelajar SMK Kecanduan Pesta Terlarang
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BALIKPAPAN - Rohman (18) ditangkap petugas Polsek Balikpapan Utara saat bertransaksi sabu-sabu, Jumat (9/6).

Pelajar SMK swasta di Balikpapan Utara itu bertransaksi di Jalan Swadaya, Kampung Timur, Gunung Samarinda.

Petugas berhasil menemukan satu paket sabu-sabu di saku celana Rohman.

"Kami dapat informasi ada transaksi sabu-sabu di Jalan Swadaya sekitar pukul 00:30 Wita tadi malam (9/6). Petugas kemudian meluncur ke TKP dan melihat tersangka sedang nongkrong. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan paket sabu seberat 0,22 gram," terang Panit II Reskrim Ipda Nickson Sitompul.

Di sisi lain, Rohman hanya mengaku sering mengisap barang terlarang tersebut.

"Saya juga pemakai. Pertama kali tahu soal sabu-sabu seminggu lalu. Diajak teman buat isap. Habis itu perasaan pusing dan kuat begadang. Dari situ kenal sabu-sabu dan tahu cara transaksinya. Biasa belinya patungan juga sama teman. Sekali beli Rp 200 ribu buat empat kali isap," sebut Rohman.

Dia mengaku rela menabung selama seminggu hanya untuk membeli sabu-sabu.

Namun, terkadang dia patungan dengan teman-temannya untuk menggelar pesta barang haram itu.

Rohman (18) ditangkap petugas Polsek Balikpapan Utara saat bertransaksi sabu-sabu, Jumat (9/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News