Kisah Perih Para PSK, Tarif Rp 400 Ribu Hanya Terima...
Kamis, 17 Maret 2016 – 06:40 WIB

Empat orang korban Human Traffing di Mako Pol PP Padang, Kota Padang (16/03). Foto: Syawal/Padang Ekspres/JPG
Selain itu, NV, 16, tinggal serumah dengan Heru di Pengambiran juga mendapatkan perlakukan yang sama. Berdasar informasi dari FT dan MT, apabila menolak ajakan HR akan disiksa.
Bahkan dia dijadikan alat transaksi narkoba. Heru mendapatkan narkoba dari bandar. Selanjutkan, bandar boleh menikmati tubuh NV. (cr4/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu