Kisah Pilu Mawar, Jadi “Pelayan” Ayah Kandung Sejak 2013

Kisah Pilu Mawar, Jadi “Pelayan” Ayah Kandung Sejak 2013
Ilustrasi Foto: pixabay

Selama ini, dia memang selalu tidur satu ranjang dengan korban.

Imis dijerat pasal 81 Jo 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. (why/ay/ran/ema)


Misran alias Imis (35) bakal menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News