Kisah Pilu Mawar, Jadi “Pelayan” Ayah Kandung Sejak 2013
Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo langsung memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Hindera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, Mawar langsung divisum di Rumah Sakit Balangan.
Dokter yang memeriksa Mawar mengatakan, selaput dara remaja malang itu robek.
Selain itu, ada sperma yang tertinggal di organ vital Mawar.
Meski telah dilaporkan, Imis masih bisa melenggang. Petugas memeriksa cairan yang tersisa di celana dalam Mawar dan mengirimnya ke Puslabfor Mabes Polri.
Hasil pemeriksaan baru keluar Senin (12/6) lalu. Cairan yang diselidiki itu ternyata sperma Imis.
“Berdasarkan hasil laboratorium tersebut, dilaksanakan gelar perkara dan menetapkan Misran Alias Imis Bin Mantra yang juga bapak kandung korban sebagai pelaku, dan dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Dany S sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (16/6).
Imis sendiri mengaku tega melakukan perbuatan asusila terhadap Mawar karena sudah bercerai.
Misran alias Imis (35) bakal menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- 5 Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak di Dapil Kalsel 2, Ada Eks Dandim Tanah Bumbu
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- Petani Muda Kalimantan Selatan Siap Berangkat Magang ke Luar Negeri
- Ulama dan Habaib se-Kalimantan Selatan Sepakat Mendukung Anies Baswedan
- Petani Muda Kalimantan Selatan Berbagi Kisah Sukses Ternak Itik