Kenalan di Konser Band Cadas, Pacaran Langsung Ganas
jpnn.com, NUNUKAN - Kisah cinta IRF dan Mawar (bukan nama sebenarnya) berlanjut ke meja hijau.
IRF duduk di kursi pesakitan karena tega dua kali meniduri Mawar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan Ali Mustafa mengatakan, peristiwa itu terjadi pada November 2016 lalu.
Saat itu, IRF melakukan perbuatan asusila di sebuah rumah di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat sekitar pukul 20:00 Wita.
“Keduanya memang berpacaran dan pada saat kejadian korban masih berada di bawah umur. Pada hari ini (kemarin) kami lakukan pemeriksaan saksi. Saksi yang hadir merupakan nama yang sempat disebut oleh korban yang berada di tempat pada saat kejadian,” ujar Ali, Selasa (13/6).
Dia menambahkan, orang tua Mawar curiga karena gerak-gerik sang anak mulai berubah.
Mawar akhirnya membeberkan semua kejadian yang dialaminya.
Ali mengatakan, IRF dan Mawar bertemu dalam konser band cadas di Sungai Nyamuk pada Agustus 2016 silam.
Kisah cinta IRF dan Mawar (bukan nama sebenarnya) berlanjut ke meja hijau.
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Pemda Ini Menunjukkan Keseriusannya
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri
- Kapal Tenggelam di Nunukan, 2 Korban Masih Hilang
- Beri Bantuan untuk Masyarakat Daerah 3T, Mensos Risma Desain Sendiri Bangunan SD
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan