Kisah PSK Anyar Hendak Melayani Tamu Pertama

Kisah PSK Anyar Hendak Melayani Tamu Pertama
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Dua pekerja seks komersial (PSK) berinisial IS dan MN menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (23/2).

Sebelumnya, keduanya digerebek Satpol PP Banjarbaru karena ketahuan melayani pria hidung belang di Kompleks Pembatuan, Rabu (22/2).

IS dan MN sama-sama mengaku sebagai PSK baru di Pembatuan.

MN yang menjalani persidangan sesi pertama mengaku baru bekerja sebagai PSK selama satu bulan.

"Saya menggantikan teman yang pulang ke Jawa," kata MN.

Sebelum bekerja di Pembatuan, MN mangkal di jalanan di Banjarmasin selama bertahun-tahun.

“Lalu mau coba di Pembatuan dengan menyewa kamar," ungkap wanita 28 tahun itu.

Meski beroperasi di Banjarbaru, dia mengaku lebih sering tinggal di rumahnya di kawasan Basirih, Banjarmasin.

Dua pekerja seks komersial (PSK) berinisial IS dan MN menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (23/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News