KISI Permudah Transaksi Saham Syariah dengan KOINS Syariah

KISI Permudah Transaksi Saham Syariah dengan KOINS Syariah
KISI Permudah Transaksi Saham Syariah dengan KOINS Syariah. Foto: dok. KISI

jpnn.com, JAKARTA - PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia (KISI) meresmikan Sistem Online Trading Syariah (SOTS), yaitu KOINS Syariah hasil kerja sama dengan IDX Islamic dan Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Jawa Barat. 

KOINS Syariah diresmikan Direktur KISI Jong In Hong, Associate Director KISI Seok Mo Yang, dan Jeffrey Hendrik selaku Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia.

Kegiatan peresmian ini juga disertai dengan seminar pasar modal syariah dengan tema “Menjadi lebih Berkah Bersama KOINS Syariah” yang diisi oleh berbagai ahli dalam bidang Pasar Modal Syariah.

KOINS Syariah merupakan aplikasi transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal.

Aplikasi ini dikembangkan oleh KISI dengan mengacu kepada Fatwa DSN-MUI No. 80/DSN-MUI/III/2011 Tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Transaksi yang dilakukan melalui KOINS Syariah menerapkan beberapa pembatasan agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam perdagangan saham.

Nasabah hanya dapat melakukan transaksi saham syariah secara tunai, dana yang digunakan untuk transaksi pembelian saham syariah tidak berasal dari dana pinjaman sekuritas dan/atau margin trading (yang mengandung unsur riba), serta pembatasan dimana nasabah tidak dapat melakukan transaksi jual saham syariah yang belum dimiliki (short selling).

Selain itu, portofolio berupa saham syariah juga ditempatkan secara terpisah dari saham non syariah. 

KISI mempermudah transaksi saham syahriah dengan KOINS Syariah. Simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News