Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
Kamis, 21 Agustus 2008 – 18:29 WIB

Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
bayarkan.
Kekayaan alam itu adalah haknya rakyat Indonesia dan para pengusaha
itu boleh mengambilnya dengan catatan membayar sejumlah uang kepada
negara sebagai royaltinya sesuai dengan kontrak sebesar 13,5 persen
setiap tahunnya.
Dia juga mengatakan bahwa pencekalan terhadap sejumlah petinggi
perusahaan batu bara yang menunggak royalti itu seharusnya ditindak
lanjuti dengan langkah-langkah kongkrit lainnya.
JAKARTA - Kalangan Komisi XI DPR RI (bidang perbankan dan moneter) telah memperkirakan bakal munculnya persoalan tunggakan royalti sejumlah
BERITA TERKAIT
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua