Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
Kamis, 21 Agustus 2008 – 18:29 WIB

Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
perusahaan-perusahaan batu bara kepada negara itu juga sarat dengan
praktek manipulasi harga (transfer pricing) batu bara.
“Pasti ada praktek transfer pricing dan itu terkategori sebagai
tindak pidana," ujarnya.
Pembicara lainnya, Bonyamin Saiman dari Masyarakat Anti Korupsi
Indonesia mengibaratkan para pengemplang royalti batu bara itu
sebagai pemberontak yang akan melakukan makar kepada negara karena
mereka telah menahan-nahan uang rakyat yang seharusnya mereka
JAKARTA - Kalangan Komisi XI DPR RI (bidang perbankan dan moneter) telah memperkirakan bakal munculnya persoalan tunggakan royalti sejumlah
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota