Kisruh Golkar, Menteri Yasonna Kukuh Tunggu Pengadilan
jpnn.com - JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly saat ini enggan bicara banyak soal masalah kisruh internal di Partai Golkar yang tak kunjung usai. Ia menyatakan, tetap akan menunggu putusan banding pengadilan yang ia ajukan sebelumnya.
"Kan belum selesai. Jadi kami tunggu dari pengadilan saja," ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/7).
Yasonna Mei lalu mengajukan banding setelah PTUN memenangkan kubu Aburizal Bakrie cs. Sementara, kepengurusan kubu Agung Laksono yang ditetapkan Kemenkum HAM dianggap tidak sah.
Akibat adanya banding itu, hingga saat ini belum ada kepengurusan resmi Partai Golkar.
Ditanya kemungkinan KPU meminta kepengurusan Golkar jelang pilkada serentak, Yasonna menyatakan, tetap harus menunggu putusan akhir pengadilan atas bandingnya.
"Itu sebabnya kami mendorong untuk bersatu saja. Sekarang kan kami masih tunggu pengadilan," tegas Yasonna.
Sampai saat ini, kata Yasonna, KPU belum meminta kepengurusan Golkar yang sah. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly saat ini enggan bicara banyak soal masalah kisruh internal di Partai Golkar yang tak kunjung usai. Ia menyatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya