Kisruh Indosat vs Telkomsel, Akbar: Pemerintah Di Mana?
Minggu, 26 Juni 2016 – 02:37 WIB

ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com
Menurut dia, pihak berwenang seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus lebih aktif bertindak dan transparan dalam kasus ini.
Karena jika benar adanya monopoli, ini melanggar UU Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
"Dan juga BRTI (badan regulasi telekomunimasi Indonesia) sebagai regulator harus mencari solusi untuk permasalahan ini, terutama ada apa dengan telekomunikasi di Indonesia timur," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Lisuma akan menggelar diskusi yang menghadirkan beberapa pengamat, akademisi maupun BRTI membahas persoalan ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Lingkar Studi Mahasiswa Indonesia meminta pemerintah tidak tinggal diam menyikapi isu perseteruan Telkomsel versus Indosat. "Ini yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody