Kisruh Indosat vs Telkomsel, Akbar: Pemerintah Di Mana?
Minggu, 26 Juni 2016 – 02:37 WIB
Menurut dia, pihak berwenang seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus lebih aktif bertindak dan transparan dalam kasus ini.
Karena jika benar adanya monopoli, ini melanggar UU Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
"Dan juga BRTI (badan regulasi telekomunimasi Indonesia) sebagai regulator harus mencari solusi untuk permasalahan ini, terutama ada apa dengan telekomunikasi di Indonesia timur," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Lisuma akan menggelar diskusi yang menghadirkan beberapa pengamat, akademisi maupun BRTI membahas persoalan ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Lingkar Studi Mahasiswa Indonesia meminta pemerintah tidak tinggal diam menyikapi isu perseteruan Telkomsel versus Indosat. "Ini yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik