Kisruh Pilkada Humbahas, Hadar: Tidak Mungkin Dimasukkan Keduanya
Kamis, 05 November 2015 – 00:30 WIB
Akan tetapi hingga saat kini tidak pernah KPU Humbahas datang ke PTTUN untuk berkoordinasi melaksanakan putusan tersebut. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengaku belum mengetahui adanya surat penjelasan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah