Kisruh Pilkada Humbahas, Hadar: Tidak Mungkin Dimasukkan Keduanya

Kisruh Pilkada Humbahas, Hadar: Tidak Mungkin Dimasukkan Keduanya
Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN

Akan tetapi hingga saat kini tidak pernah KPU Humbahas datang ke PTTUN untuk berkoordinasi melaksanakan putusan tersebut. (gir/jpnn)

 


JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengaku belum mengetahui adanya surat penjelasan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News