Kisruh Soal TPP, Gubernur Kepri Panggil Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang
Selasa, 01 Maret 2022 – 08:59 WIB
Sebelumnya, DPRD Kota Tanjungpinang mengajukan hak angket terkait tunjangan TPP yang diterima Wali Kota Rahma saat masih menjabat sebagai Plt Wali Kota Tanjungpinang di 2020.
Kemudian pemberian tunjangan TPP dilanjutkan pada tahun berikutnya setelah menjabat sebagai wali kota definitif.
TPP yang diterima Rahma dari 2020-2021 mencapai Rp 3,9 miliar. (antara/jpnn)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyikapi kisruh tunjangan TPP dengan memanggil Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri