Kisruh Soal TPP, Gubernur Kepri Panggil Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang

Kisruh Soal TPP, Gubernur Kepri Panggil Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyikapi kisruh tunjangan TPP dengan memanggil Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang. Foto: Ogen/Antara

Sebelumnya, DPRD Kota Tanjungpinang mengajukan hak angket terkait tunjangan TPP yang diterima Wali Kota Rahma saat masih menjabat sebagai Plt Wali Kota Tanjungpinang di 2020.

Kemudian pemberian tunjangan TPP dilanjutkan pada tahun berikutnya setelah menjabat sebagai wali kota definitif.

TPP yang diterima Rahma dari 2020-2021 mencapai Rp 3,9 miliar. (antara/jpnn)

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyikapi kisruh tunjangan TPP dengan memanggil Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News