Kisruh TWK KPK Tak Kunjung Usai, Fahri Hamzah Cetuskan Ide Konsolidasi Sistem Presidensial

Kisruh TWK KPK Tak Kunjung Usai, Fahri Hamzah Cetuskan Ide Konsolidasi Sistem Presidensial
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jadi kalau menyangkut maladministrasi hukum tata negara, ya seharusnya dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kalau mau dikasih rekomendasi, ya rekomendasinya bawa ke PTUN atau Peradilan Umum. Apakah perkara perdata atau pidana," tuturnya.

Chudry menegaskan, jika sudah seperti itu, maka keputusan Ombudsman itu sendiri tidak sesuai ketentuan Perundang-Undangan dengan menyebutkan TWK KPK maladministrasi. (dil/jpnn)

Kisruh TWK KPK yang tak selesai-selesai dipermasalahkan sebagian pihak ternyata menginspirasi Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News