KJP Plus Jangkau 805.015 Pelajar di DKI

KJP Plus Jangkau 805.015 Pelajar di DKI
Siswi sebuah sekolah dasar di DKI menunjukkan KJP Plus yang diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Dinas Pendidikan DKI

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto mengatakan secara keseluruhan anggaran untuk KJP Plus tahun ini sebesar Rp 3,9 triliun. Jumlah itu meningkat 25,22 persen dari tahun sebelumnya.

Bowo menjelaskan, pencairan dana dibagi menjadi dua. Yakni dana rutin dan dana berkala.

Dana rutin disalurkan setiap bulan, sementara dana berkala diberikan setiap akhir semester. Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2018, sistem pencairan dana diubah agar memudahkan peserta KJP Plus memanfaatkan bantuan yang diberikan.

Peserta kini dapat mengakses dana bantuan secara tunai dan nontunai. Siswa dapat memanfaatkan dana tunai untuk ongkos ke sekolah dan uang saku.

Sementara itu, dana non tunai dapat dimanfaatkan untuk memenuhi perlengkapan sekolah, seperti buku dan alat tulis, seragam dan sepatu sekolah, tas sekolah, kaca mata sebagai alat bantu penglihatan, serta alat bantu pendengaran.(jpg/jpnn)


Pemprov DKI Jakarta memastikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tidak hanya untuk pelajar di sekolah negeri, tapi juga siswa dan siswi sekolah swasta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News