KKP Kembangkan Industri Perikanan Natuna

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mendorong percepatan pembangunan Kepulauan Natuna, sebagai daerah perbatasan yang rawan konflik dengan negara lain.
Terutama, di Laut Tiongkok Selatan, yang masuk Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Pengembangan industri perikanan di Kepulauan Natuna diarahkan melalui pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu, salah satunya dengan meningkatkan upaya pengelolaan perikanan tangkap dari 9,3 persen menjadi 40 persen dari stok ikan lestari.
Untuk mengoptimalkan hasil tangkapan, KKP akan mengupayakan pemindahan sekitar 400 kapal eks cantrang dari Pantura dan memberikan bantuan 200 kapal kepada nelayan Natuna.
"Kami akan persiapkan rumah susun, rumah sementara atau rumah singgah di Natuna. Sekalian kami juga akan membangun Puskodal dan detention center untuk ABK-ABK asing selama proses persidangan. Kan selama ini tidak ada tempat untuk para ABK asing dari KIA (Kapal Ilegal Asing)," ujar Susi.
Selanjutnya, pendaratan ikan yang semula dilakukan di beberapa pangkalan atau pelabuhan yang tersebar di Jakarta, Pontianak, Belawan dan Batam secara bertahap akan diarahkan ke sentra perikanan terpadu di Natuna.
Hal itu disiasati dengan penyediaan infrastruktur yang memadai seperti fasilitas pelabuhan, coldstorage terintegrasi, pabrik es serta sarana dan prasarana penunjang industri perikanan lainnya.
"Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 300 miliar," tutur Susi.
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mendorong percepatan pembangunan Kepulauan Natuna, sebagai daerah perbatasan yang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya