KKP Lakukan Pengawasan Pemanfaatan Pulau Kecil di NTB

KKP Lakukan Pengawasan Pemanfaatan Pulau Kecil di NTB
Ilustrasi. Foto dok humas

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) akan melakukan pengawasan pemanfaatan pulau kecil di Nusa Tenggara Barat (NTB), Bangka, Bitung dan Kepulauan Karimun Jawa.

Untuk kawasan konservasi, akan dilakukan pemasangan fasilitas wisata di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara, serta pengawasan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).

"Sesuai arahan Bu Menteri, nanti pulau-pulau kecil akan diatur lagi, apakah boleh dipakai masyarakat atau badan usaha," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP Sjarief Widjaja.


Pada 2016, Ditjen PSDKP telah merealisasikan 96,88 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 1,147 Triliun. 

Sementara 2017, Ditjen PSDKP-KKP juga memiliki beberapa program prioritas lainnya, seperti Asuransi Awak Kapal Pengawas sebanyak 526 orang, bantuan kepada 982 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas), dan operasi pengawasan lainnya.(chi/jpnn)

 

Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) akan melakukan pengawasan pemanfaatan pulau kecil di Nusa Tenggara Barat (NTB), Bangka, Bitung dan Kepulauan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News