KKP Musnahkan Puluhan Alat Tangkap Benih Lobster 

KKP Musnahkan Puluhan Alat Tangkap Benih Lobster 
Penyelundupan benih lobster ilegal yang berhasil digagalkan. Foto dok KKP

“Alat yang digunakan oleh nelayan Puger menangkap lobster yang dengan ukuran panjang karapas kurang dari 8 cm, dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Agus.(chi/jpnn)


Setelah dilaksanakan sosialiasi, nelayan secara sukarela menyerahkan alat tangkap lobster kepada Pengawas Perikanan untuk dimusnahkan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News