KKP Siap Kucurkan Rp 500 M untuk Reklamasi Pulau Ini
Diakui Ricky, dalam pembuatan Amdal itu akan langsung dari pusat, Pemprov hanya memfasilitasi. Proses reklamasi nantinya, pasir hasil pengerukan alur Pulau Baai akan dipindahkan ke Pulau Tikus. Setelah itu akan ditanam pohon yang akan menjadi penahan abrasi pantai seperti cemara.
“Jadi kalau sudah direklamasi, tidak ada bangunan apapun di wilayah itu. Melainkan kawasan hijau dan alami. Sehingga kerusakan alam di Pulau Tikus bisa teratasi. Silakan yang ingin beriwisata, tetapi tidak mendirikan bangunan. Seperti restoran, penginapan, ataupun bangunan lainnya,” ungkap Ricky.
Dalam waktu dekat, lanjut Ricky, pihaknya akan melakukan kunjungan dan pemeriksaan terhadap wilayah Pulau Tikus.
Kemudian akan mulai menertibkan jika ada bangunan-bangunan, tetapi akan lebih digalakkan proses penanaman pohon.
“Dalam minggu ini, kami akan cek kondisi Pulau Tikus itu. Kita berharap reklamasi nantinya ini benar-benar bisa mengembalikan wilayah Pulau Tikus seperti semula,” pungkasnya. (che)
Rencana Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mereklamasi Pulau Tikus akan segera terwujud.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ini Lho Sosok Mbak ML, Selebgram Tersangka Bandar Arisan Bodong di Rejang Lebong
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda