KKP Siap Kucurkan Rp 500 M untuk Reklamasi Pulau Ini

KKP Siap Kucurkan Rp 500 M untuk Reklamasi Pulau Ini
Pulau Tikus. Foto: bengkuluprov.go.id

Diakui Ricky, dalam pembuatan Amdal itu akan langsung dari pusat, Pemprov hanya memfasilitasi. Proses reklamasi nantinya, pasir hasil pengerukan alur Pulau Baai akan dipindahkan ke Pulau Tikus. Setelah itu akan ditanam pohon yang akan menjadi penahan abrasi pantai seperti cemara.

“Jadi kalau sudah direklamasi, tidak ada bangunan apapun di wilayah itu. Melainkan kawasan hijau dan alami. Sehingga kerusakan alam di Pulau Tikus bisa teratasi. Silakan yang ingin beriwisata, tetapi tidak mendirikan bangunan. Seperti restoran, penginapan, ataupun bangunan lainnya,” ungkap Ricky.

Dalam waktu dekat, lanjut Ricky, pihaknya akan melakukan kunjungan dan pemeriksaan terhadap wilayah Pulau Tikus.

Kemudian akan mulai menertibkan jika ada bangunan-bangunan, tetapi akan lebih digalakkan proses penanaman pohon.

“Dalam minggu ini, kami akan cek kondisi Pulau Tikus itu. Kita berharap reklamasi nantinya ini benar-benar bisa mengembalikan wilayah Pulau Tikus seperti semula,” pungkasnya. (che)


 Rencana Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mereklamasi Pulau Tikus akan segera terwujud.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News