KKST: Bantu Rakyat Jangan Minta Uang

KKST: Bantu Rakyat Jangan Minta Uang
KKST: Bantu Rakyat Jangan Minta Uang
JAKARTA - Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) La Ode Djeni Hasmar menyayangkan peristwa yang menimpa dua legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati dan AR. Tapi apapun kata dia, sebaiknya masalah ini didudukkan dalam asas praduga tidak bersalah.

Wa Ode dari Partai Amanat Nasional (PAN) sudah berstatus tersangka dalam kasus mafia anggaran. Penetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan terhadap WON. Selain WON, KPK juga mencekal tiga orang lainnya, namun statusnya masih saksi. Yakni Sefa Yulanda, Fahd Arafiq dan Haris Andi Surahman alias Surahman Manab. Sefa adalah staf Wa Ode, sedangkan Fahd Arafiq dan Haris Surahman dari pihak swasta.

Diduga, penetapan tersangka terhadap WON dilatarbelakangi penerimaan uang senilai Rp 6 Miliar dari Dana Percepatan Pembangunan Insfratsruktur (PPID) yang dianggarkan 2011. WON disebut diberikan 'hadiah' karena telah meloloskan anggaran PPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Nagroeh Aceh Darussalam. Yakni, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Kabupaten Bener Meriah.

Sementara AR, kini berhadapan dengan para pengusaha yang meminta uangnya kembali. Sebab, proyek yang DPPID yang dijanjikan di daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) ternyata gagal. Uang Rp 2,7 miliar yang diserahkan ke AR merupakan dana yang dukumpulkan dari beberapa pengusaha konstruksi.

JAKARTA - Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) La Ode Djeni Hasmar menyayangkan peristwa yang menimpa dua legislator dari daerah pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News