Klausul Akreditasi Kampus Bakal Ditambah
Senin, 15 Oktober 2012 – 20:24 WIB

Klausul Akreditasi Kampus Bakal Ditambah
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menambahkan satu klausul syarat pemberian akreditasi kepada perguruan tinggi. Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan penambahan syarat itu adalah pengelolaan sosial, budaya dan kemanusiaan.
Nuh menjelaskan penambahan ini agar kampus bertanggung jawab dan mengotimalkan perannya dalam mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan di lingkungan kampus yang melibatkan peserta didik. Sehingga pemberian akreditasi tidak melulu didasari syarat kuantitatif dan akdemik.
Baca Juga:
“Tidak hanya menyangkut hal-hal bersifat kuantitatif atau akademik murni, tetapi (akreditasi) juga mempertimbangkan bagaimana kampus mengelola sosial, budaya, dan kemanusiaan,” kata Mendikbud Mohammad Nuh saat memberi arahan kepada rektor seluruh PTN se Indonesia di Kemendikbud, Senin (15/10).
Menindaklanjuti hal ini, Mendikbud memerintahkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdibud segera melakukan koordinasi dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk menambahkan satu klausul dalam proses penilaian akreditasi kampus ke depannya.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menambahkan satu klausul syarat pemberian akreditasi kepada perguruan tinggi.
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah