KLBF Gugat Balik JP Morgan
Rabu, 11 Februari 2009 – 09:08 WIB
KLBF juga menjelaskan belum pernah menandatangani dan memakai perjanjian kontrak derivatif senilai USD 19,2 juta namun sudah diminta untuk membayar pada Juli 2008. (noe)
Baca Juga:
JAKARTA- PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menggugat balik JP Morgan senilai total USD 120 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini menindaklanjuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bintaro Jaya Meresmikan Pembangunan Tower Creativo dan Apartemen Emerald
- BPKP Gelar Expo Pengawasan Intern Untuk Akselerasi Pembangunan
- Gelar RUPST, PT VICI Paparkan Rencana Ekspansi-Pembagian Dividen Rp 46,9 Miliar Tahun 2023
- Indonesia Re Berpartisipasi dalam Kegiatan Expo Pengawasan Intern 2024 BPKP
- PNM Manado Gelar Pelatihan Pelestarian Terumbu Karang untuk Ekonomi dan Lingkungan
- Dampingi Presiden Bertemu OEDC, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Proses Aksesi