KLHK Akui Rehabilitasi DAS Kali Ciliwung dan Cisadane Terkendala Budaya
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Hudoyo mengatakan hambatan proses rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung dan Cisadane terjadi karena vegetasi yang ditanam di daerah itu bukan pohon yang bisa menahan erosi.
Selama ini diakuinya, masyarakat memilih menanam sayur di sekitar kawasan itu dibanding pohon.
"Kita sulit masuk ke situ mengubah budaya masyarakat dari menanam sayur jadi menanam pohon, itu yang paling sulit," ujar Hudoyo ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Kesulitan untuk mengubah itu terjadi karena daerah itu merupakan sumber sayuran untuk daerah Jakarta dan Bogor yang menambah resistensi untuk mengubah vegetasi menjadi pohon.
Tanaman sayuran seperti kol membutuhkan sinar matahari yang banyak dengan pengolahan lahan yang intensif membuat semakin besar erosi di daerah yang seharusnya bisa menyerap air.
"Begitu air datang tidak ada yang menyimpan. Maka kami mengenalkan (pohon) macadamia yang hasilnya lebih besar dibandingkan sayuran," ujar dia.
Selain bentuknya pohon, penghasilan dari produksi kacang macadamia lebih besar dibandingkan dari sayuran sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) gencar merekomendasikan agar masyarakat beralih menanam pohon tersebut.
Usaha itu perlu dilakukan karena KLHK hanya bisa merehabilitasi area yang masuk kawasan konservasi sementara areal lain sudah menjadi milik warga.
Vegetasi yang ditanam di daerah sekitar Kali Ciliwung dan Cisadane bukan pohon yang bisa menahan erosi.
- BPBD DKI Sebut Banjir Terjadi di 18 RT Jakarta Timur
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK