KLHK Canangkan Target Pembangunan 2019

KLHK Canangkan Target Pembangunan 2019
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Tahun anggaran 2019 merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

KLHK memastikan pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan, Ayu Dewi Utari saat membuka rapat pembahasan monitoring dan evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) serta penetapan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus (RK DAK) Fisik Bidang LHK Tahun 2019 di Jakarta.

Ayu menjelaskan, pembangunan tahun 2019 tersebut dijabarkan ke dalam dimensi pembangunan manusia dan masyarakat, dimensi pembangunan sektor unggulan dengan prioritas, dan dimensi pemerataan dan kewilayahan serta sembilan prioritas nasional yang tercantum dalam Nawacita.

Hal tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjalankan pembangunan secara berkelanjutan.

“Dalam masa kerja 4 tahun ini, KLHK telah mampu mencapai target-target yang telah dicanangkan dalam dokumen RPJMN Nasional 2015-2019. Capaian tersebut antara lain peningkatan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada tahun 2018 dengan nilai 66,5. Selanjutnya, Rehabilitasi hutan dan lahan telah mencapai seluas 599.813 Ha dengan penurunan laju deforestasi sebesar 0,5 juta Ha/tahun dan penurunan luas kebakaran hutan dan lahan yang cukup signifikan dari 2,61 juta ha di tahun 2015 menjadi 0,02 juta ha sampai dengan Agustus 2018. Selain itu, serapan tenaga kerja yang dihasilkan pada sektor industri kehutanan mencapai 2,14 juta orang,” ungkap Ayu.

Ayu menegaskan, dalam APBN 2019 ke depan, fungsi perlindungan lingkungan hidup sebagai salah satu proyek prioritas nasional terus mendapatkan perhatian dari pemerintah baik dari sisi anggaran maupun pelaksanaannya.

Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah terjadinya bencana alam dan menjaga kelestarian hutan.

Sektor LHK harus mampu menyelesaikan seluruh persoalan lingkungan hidup dan kehutanan di lapangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News