Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik

Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati (kanan depan) saat sesi penyampaian group statement di bawah mata agenda 4 pada Pertemuan The Fourth Session Of The Intergovernmental Negotiating Committee To Develop An International Legally Binding Intrument On Plastic Pollution, Including In The Marine Environment di Ottawa, Kanada, Rabu (23/4/2024). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menekankan beberapa prioritas regional dan rekomendasi pentingnya penanganan pencemaran lintas batas yang disebabkan oleh polusi plastik.

Dirjen Rosa juga menekankan pentingnya memitigasi dampaknya dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional para pihak, pembangunan berkelanjutan, common but differentiated responsibility, kerja sama internasional dan kondisi dan kemampuan masing-masing negara dalam penerapan instrumen tersebut di masa yang akan datang.

“Instrumen tersebut juga harus bersifat komprehensif, pragmatis, seimbang, inkusif dan transparan berdasarkan kajian ilmiah yang telah ada,” ujar Dirjen PSLB KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam sesi penyampaian group statement di bawah mata agenda 4 pada Pertemuan The Fourth Session Of The Intergovernmental Negotiating Committee To Develop An International Legally Binding Intrument On Plastic Pollution, Including In The Marine Environment di Ottawa, Kanada, Rabu (23/4/2024).

Dirjen Rosa menyampaikan pernyataan itu mewakili Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) dalam pertemuan yang berlangsung hingga 29 April 2024.

Pada sesi pembukaan INC-4 ini, Delegasi Republik Indonesia (Delri) dipimpin Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati didampingi Duta Besar RI di Ottawa, Daniel Tumpal S  Simanjuntak berpartisipasi secara aktif menyuarakan kepentingan Pemerintah Indonesia dan Organisasi Multilateral.

Dalam sesi penyampaian group statement di bawah mata agenda 4, Dirjen PSLB3 menyampaikan pernyataan mewakili Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA).

Dalam pernyataannya, Dirjen Rosa menyampaikan Pemerintah Republik Indonesia mendukung penuh terbentuknya perjanjian internasional tersebut sebagai salah satu wujud dukungan internasional dalam menyelesaikan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh polusi plastik.

Sebagaimana telah diketahui, polimer plastik adalah hasil turunan dari produk minyak bumi yang sulit terdegradasi secara alami dan menyebabkan polusi dan kerusakan terutama bagi ekosistem perairan khususnya ekosistem laut.

Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati menekankan beberapa prioritas regional dan rekomendasi pentingnya penanganan pencemaran lintas batas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News