KLHK dan PKT Pulihkan Puluhan Hektare Lahan Bekas Tambang di Kalimantan

KLHK dan PKT Pulihkan Puluhan Hektare Lahan Bekas Tambang di Kalimantan
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dalam program pemulihan lahan bekas tambang di wilayah Kalimantan. Foto: PKT

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) fokus melakukan pemulihan lahan bekas tambang.

Pada kali ini KLHK menggandeng PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dalam upaya pemulihan lahan bekas tambang di wilayah Kalimantan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar meninjau langsung ke daerah Makroman, Samarinda (16/2) lalu.

Siti Nurbaya mengatakan program kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan reklamasi lahan bekas tambang terus dilakukan dalam upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Indonesia, salah satunya di wilayah Kalimantan.

Dia pun mengucapkan terima kasih dan memberikan presiasi kepada pihak pemilik lahan dan PKT atas kontribusi aktifnya dalam membantu kesuksesan program tersebut.

"Kami berupaya merehabilitasi dan mengoptimalkan lahan bekas tambang tersebut menjadi area agrowisata kayu putih, dengan harapan pulihnya lingkungan disertai dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat sekitar karena terbukanya lapangan kerja baru," ungkapnya.

Saat ini, adapun luas lahan bekas tambang di daerah Makroman yang telah diupayakan pemulihannya dalam bentuk demonstration plot (demplot) adalah seluas 0,5 hektar atau 5.000 meter persegi.

Siti Nurbaya membeberkan pengembangannya terdapat lahan seluas 14,8 hektare berupa rawa yang diintegrasikan, sehingga total lahan pemulihan menjadi 15,3 hektare.

KLHK menggandeng PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dalam upaya pemulihan lahan bekas tambang di wilayah Kalimantan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News